apabila dalam suatu kegiatan Qiradh terdapat bencana alam atau sebagainya yang menyebabkan kerugian, maka yang bertanggung jawab atas kerugian itu ialah a. pemi
B. Arab
KingProGT
Pertanyaan
apabila dalam suatu kegiatan Qiradh terdapat bencana alam atau sebagainya yang menyebabkan kerugian, maka yang bertanggung jawab atas kerugian itu ialah
a. pemilik modal
b. peminjam modal
c. pemilik dan peminjam modal
d. pemerintah
TOLONG JAWAB PLEASE.... BESOK UAS
a. pemilik modal
b. peminjam modal
c. pemilik dan peminjam modal
d. pemerintah
TOLONG JAWAB PLEASE.... BESOK UAS
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nailal131
A.pemilik modal
maaf ya kalo salah -
2. Jawaban moharofiq04p0lcdo
Pemerintah. (d) kalau menurut saya. Maaf kalau salah