PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian undang undang?

2 Jawaban

  • undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur pemerintahan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai rancangan Undang-Undang . Undang-undang berfungsi untuk digunakan sebagai otoritas, untuk mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk menghukum, untuk memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu.
  • undang undang adalah praturan yang dibuat oleh pihak yg berwajib untuk mengatur berlangsungnya kegiatan antar masyarakat.semoga membantu ya guys

Pertanyaan Lainnya