PPKn

Pertanyaan

1 Apa yang dimaksud pembelan negara 2. Ada 4 wajib bela negara . tuliskan 3. Sebutkan landasan hukum bela negara

2 Jawaban

  • Semoga bermanfaat... :)



    (^o^)/
    Gambar lampiran jawaban Kyliebruhh
  • 1. bea negara adaah upaya mempertahankan NKRI dari anacaman
    maupun serangan musuh, yang hakikatnya merupakan upaya untuk memperthankan dan memajukan nangsa indonesia dari segala bidang
    2. bangsa indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaaan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan leselamatan segenap bangsa indonesia dari segala ancaman
    3. uu no.3 thn 2002, uu no.20 thn 1982

Pertanyaan Lainnya