presiden mempunyai kekuasaan dalam pengelolaan keuangan negara. presiden menguasakan kekuasaan tersebut kepada .... selaku pengelola fiskal a. Menteri Keuangan
PPKn
lestariintan868
Pertanyaan
presiden mempunyai kekuasaan dalam pengelolaan keuangan negara. presiden menguasakan kekuasaan tersebut kepada .... selaku pengelola fiskal
a. Menteri Keuangan
b. menteri perdagangan
c. menteri perekonomian
d. Gubernur Bank Indonesia
e. Badan Usaha Milik Negara
pliss jawab yg bener ya
makasi
a. Menteri Keuangan
b. menteri perdagangan
c. menteri perekonomian
d. Gubernur Bank Indonesia
e. Badan Usaha Milik Negara
pliss jawab yg bener ya
makasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban listy15
a. menteri keuangan
semoga membantu...