Pemerintah Pusat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia, setiap daerah di Indonesia memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,
PPKn
siva5467
Pertanyaan
Pemerintah Pusat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia, setiap daerah di Indonesia memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dengan catatan apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak menentang pemerintah pusat. Bagaimana pendapat kalian dengan pernyataan diatas?
2 Jawaban
-
1. Jawaban pelak1
memang benar, daerah di beri kekuasaan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam otonomi daerah -
2. Jawaban CindyValentina25
Pendapat saya :
Saya setuju dengan pernyataan tersebut karena di setiap daerah telah di beri kebebasan mengatur dan mengelola sumberdaya nya sendiri atau dengan kata lain setiap daerah memiliki otonomi daerah..