pegertian negeri sebagai organisasi kekuasaan di pelopori oleh
PPKn
Eka9856
Pertanyaan
pegertian negeri sebagai organisasi kekuasaan di pelopori oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban DomiFieldo
Pada dasarnya, negara mengandung pengertian sebagai sebuah organisasi atau badan tertinggi yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan tersendiri untuk mengatur hubungan antara manusia dengan masyarakat lainnya dalam arti luas, yang menyangkut kesejahteraan, dan perlindungan serta kecerdasan kehidupan bangsa.
Pengertian negara sebagai organisasi kekuasaan yaitu negara yang memiliki suatu mekanisme atau tata cara kerja sama yang mengatur tentang bagaimana rakyat harus bersikap dan bertindak sesuai dengan ketetapan yang telah dibuat oleh suatu negara. Untuk dapat mengatur rakyat, maka negara diberi wewenang atau kekuasaan yang isinya berupa paksaan bagi seluruh rakyat agar senantiasa mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh negara tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak adanya kekuasaan dan tindakan yang sewenang-wenang.
Sedangkan pengertian negara sebagai organisasi politik adalah negara yang di dalamnya terdapat pembagian kekuasaan dan pelaksanaan negara tersebut dilakukan dengan cara pemilu (pemilihan umum).
Pengertian negara sebagai organisasi kekuasaan dipelopori oleh Prof. J.H.A. Logemann yang dipublikasikan dalam buku Over De Theorie van Een Stelling Staatsrecht. Dalam buku tersebut dinyatakan bahwa tujuan dari suatu negara adalah untuk mengatur serta membuat sistem organisasi masyarakat dengan kekuasaan tertinggi. (Budiyanto : 1997)
Semoga membantu ^_^