Mengapa daerah sudah diberi wewenang menyelenggarakan otoda sejak tahun 2004
PPKn
garenakansas
Pertanyaan
Mengapa daerah sudah diberi wewenang menyelenggarakan otoda sejak tahun 2004
1 Jawaban
-
1. Jawaban niam101
Karena berlakunya UU yg mengatur ttg Otoda