Wirausaha

Pertanyaan

pengertian dari pajak

2 Jawaban

  • pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. 

    semoga bermanfaat
  • PAJAK ADALAH IURAN RAKYAT PADA NEGARA BERDASARKAN UNDANG UNDANG,SEHINGGA DAPAT DI PAKSAKAN, DENGAN TIDAK MENDAPAT BALAS JASA SECARA LANGSUNG.
    SEMOGA BERMANFAAT,FOLLOW AKU YA,TERIMAKASIH SEBELUMNYA:-)

Pertanyaan Lainnya