Pertahanan dan keamanan nrgara di atur perundang-undangn
PPKn
maulanaadriansy
Pertanyaan
Pertahanan dan keamanan nrgara di atur perundang-undangn
1 Jawaban
-
1. Jawaban Manstein
UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
A. Pasal 1 ayat 1 "Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselematan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara"
B. Pasal 29 ayat 1 "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yg diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara"
Hopefully this is the best for you, stay focus and be the best, Buddy :)