dilihat dari sudut pandang pemerintah pusat, 4 tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah,
PPKn
dira220
Pertanyaan
dilihat dari sudut pandang pemerintah pusat, 4 tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah,
1 Jawaban
-
1. Jawaban cahyoadin06
Tujuan dari kebijakan otonomi daerah adalah :
- Untuk mengembangkan kehidupan berasaskan demokrasi.
- Untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Untuk dapat mendorong upaya pemberdayaan masyarakat.
- Untuk dapat mewujudkan pemerataan daerah.
Pembahasan
Apa itu otonomi daerah? berdasarkan dari KBBI adalah hak, wewenang dan kewajiban setiap daerah untuk dapa mengatur serta mngurus rumah tangga sendiri (daerahnya) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
namun meskipun dibebaskan tetapi tiap daerah tetap dikontrol dan diawasi oleh pemerintah pusat sebagaima diatur didalam undang-undang.
selain tujuan, kebijakan otonomi daerah itu ada prinsip-prinsipnya, sebagai berikut :
- Prinsip otonomi seluas-luasnya, artinya adalah suatu daerah akan diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri kecuali jika terdapat wewenang yang menurut peraturan perundang-undangan termasuk kedalam kewenangan dari pemerintah pusat.
- Prinsip otonomi nyata, artinya suatu daerah diberi kewenangan untuk menangani urusan pemerintah didasarkan atas tugas, wewenang, dan kewajiban yang secara nyata sudah ada.
- Prinsip otonomi yang bertanggung jawab, maksud dari prinsip ini adalah meskipun diberikan keleluasaan untuk mengatur sendiri rumahtangganya namun harus pula tetap disesuaikan dan diperhatikan tentang adanya tujuan dan maksud dari pemberian otonomi yaitu mampu memberdayakan masing-masing dearahnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dimasyarakat luas.
Dalam menyelenggarakan otonomi daerah juga didasari oleh tiga asas :
- Asas Desentralisasi, yaitu bermakna penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah-daerah otonomi berdasarkan dengan struktur NKRI.
- Asas dekonsentrasi, yaitu bermakna dalam pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur sebagai representasi pemerintah pusat ditingkat daerah.
- Asas tugas pembantuan, yaitu bermakna bahwa terdapat sebuah penugasan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada suatu daerah otonomi. dalam melaksanakan tugas tersebut tentu disertai dengan ketentuan tentang pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang Tingkatan nilai moral menurut Max Scheler https://brainly.co.id/tugas/13506528
- Materi tentang Kumpulan soal tentang Pancasila sebagai Dasar negara https://brainly.co.id/tugas/13451310 https://brainly.co.id/tugas/13451310
- Materi tentang Tiga ciri negara demokrasi dibawah rule of law https://brainly.co.id/tugas/10681773
Detil jawaban
Kelas: IX
Mapel: PPKN
Bab: Otonomi Daerah
Kode: 9.9.2
#AyoBelajar