Jelaskan 2 alasan yg menyebabkan orang yg melakukan perbuatan pidana tidak dapat dikenakan tuntutan dan berikan contohnya? Terimakasih
PPKn
Cahaya99
Pertanyaan
Jelaskan 2 alasan yg menyebabkan orang yg melakukan perbuatan pidana tidak dapat dikenakan tuntutan dan berikan contohnya? Terimakasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban Matrixisme
1. org yg melakukan tindak pidana tsb, didiagnosa mengidap gangguan jiwa.
contoh: seorang ibu membunuh anak bayinya sendiri. Setelah diperiksa kesehatan jiwanya, ibu tersebut dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Maka, ibu tsb, bebas dari segala tuntutan, namun harus tinggal di RS Jiwa.
2. org yg melakukan tindak pidana tsb, melakukannya karena membela diri (self defense).
contoh: seorang perempuan melukai preman hingga preman tsb kehabisan darah dan meninggal di rmh sakit. Stlh dilakukan penyidikan dan penyelidikan, perempuan itu membunuh preman tsb krn hendak diperkosa. Maka perempuan tsb bebas dr segala tuntutan karena dianggap membela diri (self defense).