Saya ingin bertanya , ini merupakan masalah yang dihadapi oleh tetangga saya yang dimana dia menikah dengan saudara kandungnya sendiri karena awalnya dia tidak
B. Arab
DwiFara1
Pertanyaan
Saya ingin bertanya , ini merupakan masalah yang dihadapi oleh tetangga saya yang dimana dia menikah dengan saudara kandungnya sendiri karena awalnya dia tidak tau bahwa orang yang dia nikahi adalah saudara kandungnya . Namun , saat ini dia sudah mengetahui itu semua . Nah pertanyaan saya , apakah haram hukumnya menikah dengan saudara kandung ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban antara1526
pastinya haram. diusahakan benar" mengenal dahulu ..sebelum menikah -
2. Jawaban yeni625
kalo hukum menikah dengan saudara sekandung itu hukumnya haram