PPKn

Pertanyaan

tuliskan tiga tugas presiden dalam bidang legislatif

2 Jawaban

  • Tugas Presiden dalam Bidang Legislatif

    - Memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR (UUD 45 pasal 5 ayat 1).
    - Berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (UUD 45 pasal 22 ayat 1).
  • memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan laut darat udara
    mengangkat dan memberhentikan menteri
    memegang kekuasaan tertinggi uud

Pertanyaan Lainnya