PPKn

Pertanyaan

amandemen UUD 1945 mengubah kedudukan negara, melahirkan lembaga baru, dan menghapus lembaga negara. Bagaimana kedudukan MPR setelah amandemen UUD 1945?

2 Jawaban

  • mpr bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga tinggi negara dan sekarang lembaga tertinggi negara adalah uud 1945
    semoga membantu !!!
  • kedudukan MPR setelah diamandemennya UUD 1945 setara dengan presiden dan kedudukan yang paling tinggi adalah UUD 1945

Pertanyaan Lainnya