amandemen UUD 1945 mengubah kedudukan negara, melahirkan lembaga baru, dan menghapus lembaga negara. Bagaimana kedudukan MPR setelah amandemen UUD 1945?
PPKn
Everesta
Pertanyaan
amandemen UUD 1945 mengubah kedudukan negara, melahirkan lembaga baru, dan menghapus lembaga negara. Bagaimana kedudukan MPR setelah amandemen UUD 1945?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Arnoldsugiharto
mpr bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga tinggi negara dan sekarang lembaga tertinggi negara adalah uud 1945
semoga membantu !!! -
2. Jawaban Nandhini95
kedudukan MPR setelah diamandemennya UUD 1945 setara dengan presiden dan kedudukan yang paling tinggi adalah UUD 1945