Tuliskan 3 Lembaga Negara yg ada setelah dilakukannya amandemen (perubahan) UUD 1945!
PPKn
zabilanurzalzab
Pertanyaan
Tuliskan 3 Lembaga Negara yg ada setelah dilakukannya amandemen (perubahan) UUD 1945!
1 Jawaban
-
1. Jawaban ShashaP
1. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
2. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
3. Presiden dan Wakil Presiden
4. Kementerian Negara
5. DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
6. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
7. MA (Mahkamah Agung)
8. MK (Mahkamah Konstitusi)
9. KY (Komisi Yudisial)
semoga mebantu