PPKn

Pertanyaan

Tuliskan 3 Lembaga Negara yg ada setelah dilakukannya amandemen (perubahan) UUD 1945!

1 Jawaban

  • 1. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
    2. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
    3. Presiden dan Wakil Presiden
    4. Kementerian Negara
    5. DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
    6. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
    7. MA (Mahkamah Agung)
    8. MK (Mahkamah Konstitusi)
    9. KY (Komisi Yudisial)

    semoga mebantu

Pertanyaan Lainnya