PPKn

Pertanyaan

Sebutkan tiga kekuasaan dan kewenangan Mahkamah Agung.

2 Jawaban

  • 1.Mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yg diberikan pada tingkat terahkir oelh pengadilan di semua lingkungan peradilan yg berada di bawah mahkamah agung
    2.Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang
    3. Kewenangan lainnya yang diberikan undang-undang. Diantaranya Mahkamah Undang juga melakukan pengawasan tertinggi atas perbuatan pengadilan dalam lingkungan peradilan yang berada di bawahnya berdasarkan ketentuan undang-undang
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pengadilan negara tertinggi, mempunyai tugas dan wewenang memeriksa dan memutus :

    1. Permohonan Kasasi.

    2. Sengketa tentang kewenangan mengadili;

    3. Permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


Pertanyaan Lainnya