PPKn

Pertanyaan

Apakah yang di maksud sanksi hukum bersifat tegas

2 Jawaban

  • Artinya hukum teidak memangdang sebelah mata atau tidang memangdang jabatan, pekerjaan, kaya atau miskin itu sama


    Sekian
  • sanki hukum bersifat tegas
    maksudnya disini bahwa sanki hukum tidak dapat dibantah, dan tegas dalam menghukum seseorang yang bersalah.

Pertanyaan Lainnya