Apakah yang di maksud sanksi hukum bersifat tegas
PPKn
riom470p
Pertanyaan
Apakah yang di maksud sanksi hukum bersifat tegas
2 Jawaban
-
1. Jawaban bintang940
Artinya hukum teidak memangdang sebelah mata atau tidang memangdang jabatan, pekerjaan, kaya atau miskin itu sama
Sekian -
2. Jawaban misa6
sanki hukum bersifat tegas
maksudnya disini bahwa sanki hukum tidak dapat dibantah, dan tegas dalam menghukum seseorang yang bersalah.