Manusia menurut hukum adat merupakan makhluk dalam ikatan kemasyarakatan yang kuat.Adat keseimbangan antara kepentingan pribadi dan umum,pernyataan ini merupaka
PPKn
Adelia1511
Pertanyaan
Manusia menurut hukum adat merupakan makhluk dalam ikatan kemasyarakatan yang kuat.Adat keseimbangan antara kepentingan pribadi dan umum,pernyataan ini merupakan corak hukum adat dalam pengertian...
A. Komunal
B. Religis-Magis
C. Kontan
D. Visual
A. Komunal
B. Religis-Magis
C. Kontan
D. Visual
1 Jawaban
-
1. Jawaban kadekmesya
B <<<< maaf kalau salahh :) :)