sebutkan 4 macam peraturan perundangan yang mengatur tentang pembelaan negara
PPKn
FAM10
Pertanyaan
sebutkan 4 macam peraturan perundangan yang mengatur tentang pembelaan negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban jovan76
semua warga negara wajib mengikuti kegiatan bela negara -
2. Jawaban KkNurhi
-UUD 1945 Pasal 30 ayat 1
-UUD 1945 pasal 30 ayat 2
-UUD I945 Pasal 27 ayat 3
-Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 dan 2