PPKn

Pertanyaan

sebutkan 4 macam peraturan perundangan yang mengatur tentang pembelaan negara

2 Jawaban

  • semua warga negara wajib mengikuti kegiatan bela negara
  • -UUD 1945 Pasal 30 ayat 1
    -UUD 1945 pasal 30 ayat 2
    -UUD I945 Pasal 27 ayat 3
    -Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 dan 2

Pertanyaan Lainnya