sebutkan tugas dan wewenang komisi yidisial
PPKn
mdsintyadewiut
Pertanyaan
sebutkan tugas dan wewenang komisi yidisial
2 Jawaban
-
1. Jawaban aldanalfarisi
WEWENANG
1. mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc di mahkamah agung kepada DPR untuk disetujui
2. menjaga dan menegakkan kehormatan, kelurahan martabat, serta perilaku hakim
3. menjaga dan menegakkan pelaksanaan kode etik dan/pedoman perilaku hakim
TUGAS
1. melakukan pendaftaran calon hakim agung
2. melakukan seleksi terhadap hakim agung
3. menetapkan calon hakim agung
4. mengajukan calon hakim ke DPR -
2. Jawaban romanisadian
Tugas
a. Melakukan pendaftaran calon hakim agung;
b. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung;
c. Menetapkan calon hakim agung; dan
d. Mengajukan calon hakim agung ke DPR.
Wewenang
a.Mengusulkan pengangkatan hakim agung ke MA utk mendapat persetujuan
b. Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran serta perilaku Hakim Agung
c. Menetapkan kode etik atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama MA