lembaga resmi yang berfungsi melaksanakan pengkajian penelitian penyuluhan dan pemantauan atau mediasi Ham di Indonesia adalah
PPKn
etha33
Pertanyaan
lembaga resmi yang berfungsi melaksanakan pengkajian penelitian penyuluhan dan pemantauan atau mediasi Ham di Indonesia adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban mastermindgila
Komnas HAM,
karena komnas HAM yang melaksanakan pengkajian,penelitian,penyuluhan dan pemantauan mediasi HAM