6 karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
PPKn
czd
Pertanyaan
6 karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban lady561
negara berubah menjadi makmur ,tentram,damaidan asri
maaf kalau salah