beda sifat dan karakteristik akuntansi sektor publik dengan sektor swasta
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ifidanti1
Perbedaan sifat dan Karakteristik organisasi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Tujuan OrganisasiPerbedaan yang menonjol adalah tujuan untuk memperoleh laba. Pada sektor swasta, usaha mencapai laba atau profit dimaksimumkan, sedangkan pada sektor publik bukan hanya untuk mencapai keuntungan semata, namun juga dalam rangka penyediaan pelayanan publik. Seperti layanan pendidikan, layanan kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transportasi massal dan lain sebagainya.
Sumber PembiayaanPerbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organiasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau struktur pembiayaan.
Pola PertanggungjwabanManajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggungjawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan oleh organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat.
Struktur OrganisasiStruktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku dan hirarki, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel.
Karakteristik Anggaran dan StakeholderJika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukanlah suatu rahasia negara. Beda dengan di swasta, dimana anggaran pada sektor swasta bersigat tertutup dan merupakan rahasia perusahaan. Publik dalam organisasi sektor publik memiliki makna yang berbeda dengan yang dipahami oleh organisasi sektor swasta.
Sistem Akuntansi Yang DigunakanSistem akuntansi yang biasa digunakan pada sektor swasta adalah akuntansi berbasis akrual (Accrual accounting) sedangkan pada sektor publik sampai pada tahun 2014 masih menggunakan sistem akuntansi berbasis kas menuju akrual (Cash toward Accrual). Dan secara penuh sektor publik menggunakan basis akrual pada tahun 2015.