pemerintah memajukan kebudayaan nasional. hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal
PPKn
sisca0309
Pertanyaan
pemerintah memajukan kebudayaan nasional. hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Riskafrebianti
UUD 1945 pasal 32 ayat 1 sampai 2 yang berbunyi:
ayat 1 " negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya."
ayat 2 " negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional."