PPKn

Pertanyaan

Menyebutkan Sumber hukum formal yaitu UUD Negara RI tahun 1945

2 Jawaban

  • UUD 1945
    HUKUM TIDAK TERTULIS
    YURISPRUDENSI
    TRAKTAT
    DOKTRIN
  • Sumber Hukum Formal di Indonesia, diatur dalam UU No 10 Tahun 2004 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang terdiri dari :

    UUD 1945
    Dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2004 

Pertanyaan Lainnya