PPKn

Pertanyaan

peraturan yang secara struktural mengatur hubungan pemerintah pusat dan daerah adalah

1 Jawaban

  • Secara struktural hubungan pemerintah pusat dan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Berdasarkan ketentuan tersebut daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah

Pertanyaan Lainnya