Jelaskan dan berikan contoh mengenai Ius constitutum
PPKn
sas151
Pertanyaan
Jelaskan dan berikan contoh mengenai Ius constitutum
1 Jawaban
-
1. Jawaban fajarwahyudi12
Ius constitutum artinya hukum yang berlaku saat ini atau hukum yang telah ditetapkan (hukum positif). Sedangkan, ius constituendum berarti hukum yang dicita-citakan atau yang diangan-angankan di masa mendatang dan contohnya saya nggak tau