keberadaan KY diatur dalam bab IX uud 1945 tentang kekuasaan kehakiman.pada dasarnya memiliki kewenangan dalam hal
PPKn
baiqinasfatrany1
Pertanyaan
keberadaan KY diatur dalam bab IX uud 1945 tentang kekuasaan kehakiman.pada dasarnya memiliki kewenangan dalam hal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Indri1502
1.mengusulkan pengangkatan hakim agung
2.menjaga dan menegakkan kehormatan,keluhuran martabat,serta perilaku hakim
maaf klu salah