PPKn

Pertanyaan

Presiden RI memegang kekuasaan eksekutif disebutkan dalam pasal 22 ayat 1 UUD 1945 pasal 1 ayat 3 UUD 1945 pasal 17 ayat 2 UUD 1945 pasal 5 ayat 2 UUD 1945 pasal 4 ayat 1 UUD 1945

1 Jawaban

  • Jawabannya pasal 4 ayat 1
    yaitu : Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah  menurut Undang Undang Dasar

Pertanyaan Lainnya